Pemerintah meluncurkan 79 proyek infrastruktur berskala besar tahun ini. Proyek-proyek itu dituangkan dalam Buku Rencana Proyek atau Project Plan Book 2011.
Total investasi keseluruhan proyek yang ditawarkan dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta atau Public Private Partnership itu sebesar US$53,4 miliar atau sekitar Rp456,41 triliun.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, mengatakan, dari 79 proyek itu, sebanyak 13 di antaranya merupakan proyek baru senilai US$27,52 miliar atau sekitar Rp234,4 triliun.
"Inti pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif, khususnya dalam menarik minat swasta membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia," ujar Armida di kantornya, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.
Armida menambahkan, infrastruktur menjadi faktor utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Tahun ini, pemerintah bertekad untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, menilai keterlibatan swasta dalam sejumlah proyek infrastruktur hanya akan berhasil jika pemerintah menjamin kepastian hukum.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Selain kepastian hukum, juga pembebasan lahan," kata Sofjan kepada VIVAnews.com, kemarin.
Kendala pembebasan lahan yang sering ditemukan dalam setiap proyek infrastruktur itu, dia menjelaskan, dapat menghambat masuknya perusahaan swasta. "Bukan lalu kami pesimis, tapi memang persoalan itu yang masih jadi hambatan," tuturnya.
Armida melanjutkan, Buku Rencana Proyek 2011 tersebut memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, merencanakan proyek-proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta yang di dalamnya akan bersinergi dengan kebijakan-kebijakan nasional dan alokasi belanja.
Kedua, menginformasikan kepada kalangan swasta tentang persiapan proyek infrastruktur, inisiasi proyek-proyek baru, dan tender proyek siap jual dari berbagai negara. Ketiga, memonitor perencanaan dan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
"Dalam skema proyek kerja sama pemerintah dan swasta itu ada tiga kategori, yaitu proyek siap ditawarkan, proyek prioritas, dan proyek potensial," kata Armida.
Proyek siap ditawarkan sebanyak 13 proyek senilai US$27,52 miliar. Sedangkan proyek prioritas sebanyak 21 proyek dengan nilai US$10,38 miliar (Rp88,4 triliun) dan 45 proyek potensial senilai US$15,5 miliar (Rp132 triliun).
Selain itu, ada juga 16 proyek kerja sama yang sedang dan akan transaksi pada 2011 dengan nilai US$32,33 miliar (Rp274,5 triliun).
Seluruh proyek yang ditawarkan dalam skema itu diharapkan dapat menjadi penghubung bagi pemerintah dan swasta guna membangun sektor infrastruktur di Indonesia. Apalagi, sistem administrasi dan organisasi skema kerja sama pemerintah dan swasta itu juga melibatkan tiga institusi pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bappenas.
Ad Placement
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ad Placement